DISUSUN OLEH :
SAID FICKRI HAKIM
HILMI FEBRIANSYAH
2EB07
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya,
penulis dapat menyelesaikan Laporan Penelitian mengenai Koperasi ini dengan
baik.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Penelitian
mengenai Koperasi ini masih banyak
kesalahan dan kekurangan. Namun berkat kesabaran, ketelitian,
kecermatan, dan dukungan dari semua pihak dalam pembuatan Laporan Penelitian
mengenai Koperasi ini, sehingga dapat diselesaikan, Untuk itu penulis
mengucapkan terimakasih kepada:
1. Kopma ADIL Poloteknik Negri Jakarta beserta
jajaran keanggotaan koperasi didalam nya
Yang telah mau memberikan waktu kepada kami untuk melakukan penelitian di kopma ADIL
PNJ.
Semoga apa yang telah di berikan, mendapatkan balasan dari
Allah SWT, sekaligus penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu terwujudnya tugas laporan ini. Semoga bermanfaat bagi penulis
khususnya dan pembaca pada umumnya, serta penulis menerima saran dan kritik
dari berbagai pihak yang bersifat membangun agar tercapainya kesempurnaan tugas
laporan ini.
2014
PENYUSUN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dikarenakan sangat penting-nya melaporkan hasil pekerjaan
dari tugas-tugas yang telah diberikan kepada Mahasiswa, maka dengan tersusun-nya
laporan penelitian mengenai Koperasi ini mahasiswa diharapkan bisa membuat
laporan yang benar dan mahasiswa juga dituntut untuk bertanggung jawab terhadap
tugas-nya.
Laporan penelitian Koperasi ini dibuat untuk memenuhi salah
satu syarat nilai dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Yang melatar-belakangi dalam pembuatan laporan ini adalah:
1. Memenuhi salah
satu syarat nilai dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi #.
2. Melaporkan
hasil dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan.
3. Sebagai bukti
tertulis dari kegiatan yang sudah
dilakukan.
4. Meneliti dan
melihat secara langsung kegiatan Koperasi di Lingkungan Kampus PNJ.
1.2 RUANG LINGKUP
Pembatasan Ruang
Lingkup penulisan Tugas Laporan ini mencangkup :
· Sejarah mengenai
pembentukan Koperasi dilingkunan kampus PNJ.
· Sistem yang
bergerak dalam Koperasi tersebut.
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari
pembuatan laporan ini adalah tidak lain untuk memberi pengenalan tentang
Koperasi dilingkungan Kampus sekitar,
menambah wawasan dan pengetahuan dibidang ilmu koperasi dan menuntut mahasiswa
agar terbiasa mengenal dan mempelajari seluk-beluk kegiatan koperasi. Dan yang
menjadi tujuan tugas laporan ini, yaitu :
1. Untuk
mengetahui Sejarah Koperasi di dalam lingkungan kampus .
2. Untuk
mengetahui struktur organisasi di lingkungan kampus.
3. Untuk
mengetahui sistem yang dijalankan koperasi di lingkungan kampus.
4. Untuk
mengetahui secara langsung tata cara kegiatan ekonomi koperasi di lingkungan
kampus.
Teknik pengumpulan data yang dipergunakan oleh penyusun
antara lain :
1. Observasi,
cara pengumpulan data laporan dengan mengadakan tugas pencatatan serta
penelitian secara langsung terhadap objek untuk mendapatkan data yang lebih
akurat juga melihat bukti dari kegiatan transaksi koperasi di dalam kampus .
2. Wawancara,
mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau tanya jawab langsung dengan pihak yang
bersangkutan, yaitu dengan wakil koperasi.
3. Dokumentasi,
menganalisis dokumen/data-data yang berkaitan dengan transaksi-transaksi
keuangan dan gambar kegiatan opersional koperasi kampus PNJ.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH KOPERASI
Koperasi Mahasiswa ADIL Politeknik Negeri Jakarta (KOPMA
ADIL PNJ) secara resmi didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 dengan Surat
Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia NO:
335/BH/KDK.9.4/VIII/1999 yang sebelumnya bernama Bursa Mahasiswa Politenik
Universitas Indonesia. Meskipun usianya masih muda, satu-satunya lembaga
kemahasiswaan yang bergerak di bidang kewirausahaan di kampus ini, telah
mempunyai kelengkapan administrasi layaknya sebuah perusahaan formal. Dengan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) NO: 112/09-04/PK/III/2000 dan Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) N : 1.908.694.1-403, sebenarnya KOPMA ADIL PNJ dapat
mengembangkan usahanya dengan "leluasa", meski harus diakui
kelengkapan administrasi yang dimiliki tersebut belum dimanfaatkan secara
optimal.
ADIL itu artinya Amanah Dan ILmiah, sebuah akronim yang
menggambarkan tekad yang tulus dalam mengemban amanah dengan penuh tanggung
jawab dengan menerapkan nilai-nilai ilmiah dalam manajemen keorganisasian.
Amin.
Disamping sebagai institusi yang independen, KOPMA ADIL PNJ
juga merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan di lingkungan IKM PNJ denagn
status Badan Otonom (BO).
Ciri – ciri koperasi dilingkungan kampus
Ø
Perkumpulan mahasiswa
Ø
Pembagian keuntungan menurut perbandingan
koperasi.
Ø
Modal nya tidak tetap, berubah menurut banyaknya
simpanan anggota.
Ø
Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan
usaha tetapi keanggotaan-nya berprinsip kebersamaan dan sifat saling
tolong-menolong.
Ø
Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota
berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
Ø
Koperasi kampus ini tidak berlandaskan badan hukum tetapi
hanya berlandaskan asas kekeluargaan.
Ø
Penanggung jawab koperasi adalah pengurus.
Ø
Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang
yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
Ø
Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan
kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai
tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
Ø
Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika
koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang
tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh
anggota yang mampu.
2.2 SISTEM KOPERASI
Sistem koperasi di PNJ ini adalah dengan merekrut anggota
aktif :
Angota kopma dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Anggota aktif
2. Anggota pasif
Anggota pasif adalah anggota yang hanya
membayar simpanan pokok saja simpanan pokok yang dibayarkan sebesar Rp. 15.000
hanya satu kali ketika pendaftaran.
Anggota aktif KOPMA adalah anggota yang sudah
membayar simpanan wajib.
Langkah- langkah menjadi anggota Aktif :
1. Hubungi kepala divisi/wakil divisi SDM atau
datang ke sekret KOPMA Adil PNJ
2. Meminta form opening investment
3. Menyerahkan persyaratan yang diperlukan, seperti
:
A.
Memberikan uang simpanan pokok sebesar Rp.
15.000, simpanan wajib sebesar Rp. 10.000 , dan biaya adminitrasi sebesar Rp.
5.000 (buku saku dan kartu anggota)
B.
Menyerahkan foto 3x4 sebayak 2 lembar
C.
Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah
dilengkapi
4. Setelah melengkapi data, anggota akan mendapat
kartu anggota dan buku saku serta informasi terkait simpanan wajib
5. Anggota tercatat aktif sebagai anggota aktif
KOPMA ADIL PNJ.
1.3
SISTEM PERHITUNGAN SHU
1.
Setiap kali bertransaksi di kopma adil PNJ,
anggota bisa mendapatkan poin SHU sesuai dengan nominal transaksi Rp. 1.000 = 1
poin
2.
Anggota aktif akan mendapat SHU setiap akhir
tahun, yaitu sebesar 25% dari laba kopma
3.
Dapat mengikuti kepengurusan (OR Asistensi) dan
kepanitian kegitan kopma
4.
Mendapat potongan tiket kegiatan kopma adil PNJ
5.
Mempunyai
hak suara pada rapat anggota tahunan
6.
Dapat berjualan di kopma dengan sistem konsiyasi
Perhitungan SHU
Contoh :
Total laba koperasi :
Rp. 40.000.000
% SHU bagian anggota :
Rp. 10.000.000
Simpanan anggota :
Rp. 55.000
Total simpanan seluruh anggota : Rp.20.000.000
Transaksi anggota :
Rp. 1.000.000
Total transaksi seluruh anggota : Rp. 300.000.000
% SHU untuk simpanan 20% (b) :
Rp. 5.000.000
% SHU transaksi untuk SHU anggota 75% (a) : Rp. 750.000
SHU = Transaksi (anggota)xa + Simpanan
anggota x b Total traksaksi Total simpanan
= 1.000.000x750.000 + 55.000x5.000.000
300.000.000 20.000.000
=Rp.16.250
Para anggota koperasi tersebut berasal dari
mahasiswa PNJ sekitar dengan hanya menyimpan dan menaruh simpanan pokok dan
simpanan wajib setiap bulan-nya yang modal dari simpanan pokok di tentukan
berapa nominal yang harus dikeluarkan setiap bulan dan simpanan wajib yang
tidak ditentukan berapa nominal-nya hanya bersifat sukarela. Maka para anggota
koperasi berhak menerima keutungan dari
simpanan hasil koperasi maupun keuntungan dari sisa hasil usahanya.
Bagi para maba atau (mahasiswa baru) yang ingin menjadi anggota koperasi
terlebih dahulu harus menaruh simpanan pokok dan simpanan wajib setiap
bualan-nya .
2.5 STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang
sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada
koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan
koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam
pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota
dalam suatu rapat anggota
Pengurus tersebut terdiri dari 3 jenjang:
1.
Pengurus
2.
Staf
3.
Dan asistensi
Setiap bulan-nya akan diadakan rapat anggota dan pengurus
untuk melakukan usulan-usulan dan membahas kekurangan biaya yang terdapat di
laporan keuangan. Dan setiap tahun-nya diadakan rapat anggota yang membahas
tentang:
1) Menentukan
suku bunga.
2) Rencana kerja
yang akan datang.
3) Usulan-usulan
pengurus-pengurus seksi yang bisa di sebut Rapat luar biasa.
4) Laporan
keuangan koperasi.
Dan pada setiap tahun-nya akan dilaksanakan pemilihan pengurus
yang baru yang berdasrkan dari hasil voting dan mufakat bersama dan penyerahan
tugas dan kewenangan.
2.6 Kegiatan usaha
yang terdapat di Kopma Adil ada tiga jenis usaha yaitu :
1. KopMart (Kopma Mini Market)
Sub bidang usaha ini menyediakan kebutuhan mahasiswa dan
warga sekitar Politeknik Negeri Jakarta antara lain makanan ringan, minuman,
alat tulis kantor (ATK), aksesoris, obat-obatan, dan lain-lain. Dalam pengadaan
barang-barang jual diatas bidang usaha bekerjasama dengan pihak agen yang
menjual barang dalam jumlah banyak untuk dijual kembali secara eceran.
Selain itu Kopma Adil PNJ juga menggunakan sistem konsinyasi
dengan pihak luar ataupun dengan mahasiswa yang ingin menitipkan barang
jualnya. Dengan adanya sistem konsinyasi membantu bidang usaha untuk tidak
sepenuhnya menanggung kerugian barang yang tidak laku jual seperti barang
otorasi.
2. KorTal (Kopma Rental)
Sub bidang usaha ini merupakan penyedia jasa rental yang
membantu mahasiswa mengerjakan tugas-tugas kuliah. Rental Kopma Adil PNJ
sendiri menyediakan jasa printing, buring, dan scanning. Rental Kopma Adil PNJ
didukung dengan fasilitas full AC dengan tempat yang relatif luas, dan kualitas
kertas dan tinta untuk jasa printing yang lebih baik, menjadi unggulan Kopma
Adil PNJ.
Fasilitas yang ada di rental Kopma Adil PNJ sampai tahun
2011 memiliki 4 komputer aktif, 2 printer untuk di print hitam putih, 1 scanner
dan 4 stabilizer. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan terhadap
alat-alat tersebut umumnya dilakukan sebulan sekali.
3. KRC (Kopma Reload Cell)
Sub bidang usaha ini menyediakan jasa pengisian pulsa
elektrik dan voucher untuk semua operator telepon seluler sebagai agen pulsa.
Selain itu KRC memungkinkan mahasiswa atau warga Politeknik Negeri Jakarta yang
ingin menjadi agen pulsa elektrik medaftakan sistemnya di KRC master Kopma Adil
PNJ.
KRC agen dikelola oleh karyawan yang juga bekerja untuk
rental yang bertugas untuk mencataat transaksi harian dan melayani penjualan
pulsa. KRC sebagai master dikelola staf pengurus dengan memonitor transaksi
melalui intenet. Dalam pelaksanaan KRC Kopma Adil PNJ bekerjasama dengan United
Tronik.
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Setelah membaca dan
mempelajari pembahasan diatas saya sebagai penulis penelitian Koperasi
ini dapat menyimpulkan bahwa Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan
modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan
semata-mata dan bukan kepada dasar-nya
mencari sebuah keuntungan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa
persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah
demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota,
pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para
anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan
usahanya sendiri seperti membuka usaha
dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan
swasta maupun perusahaan negara.
3.2 SARAN
Diharapkan semua anggota
memiliki sikap mental yang koperatif dalam menjalankan bisnis koperasi
dengan mengembangkan sikap Inovatif serta keberanian menanggung segala resiko
dan berpegang teguh kepada prinsip Identitas Koperasi.
Dan juga terciptanya koperasi yang jujur, adil, merata maka
terpenuhinya kebutuhan anggota koperasi yang memerlukan, khususnya mahasiswa
menengah ke bawah dalam kehidupannya sehari-hari serta meningkatnya kesejahteraan bersama warga
kampus, dapat berkembangnya potensi dan kemampuan ekonomi anggota, mencapai
kualitas kehidupan yang lebih baik.
How to make money from gambling online
BalasHapusMake money งานออนไลน์ from 샌즈카지노 gambling online. We explain how to make money from casino games with our 바카라 help. It's an easy way to make money on the internet.