Jumat, 11 Juli 2014

Pertumbuhan Ekonomi Anomali Dan Faktor Utama Penghambat Ekonomi diIndonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah kondisi dunia yang sedang krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat hasil positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua tahun ini mencapai 6,4 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Konsentrasi pertumbuhan tetap terpusat di Pulau Jawa dengan angka 57,5 persen.
Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2012 lebih baik dibandingkan dengan semester I-2011 yang tumbuh sebesar 6,3 persen.
Namun, menurut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng, pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong anomali. 
Alasannya karena pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada empat faktor, kata Daeng, yang membuat pertumbuhan ekonomi anomali. Pertama, ekonomi Indonesia digerakkan oleh utang luar negeri yang angkanya terus naik. ”Utang Indonesia terakumulasi mencapai Rp 2.870 triliun. Utang luar negeri bertambah setiap tahun. Utang selanjutnya menjadi sumber pendapatan utama pemerintah dan menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Kedua, pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat yang bersumber dari naiknya harga sandang dan pangan, serta ditopang dari pertumbuhan kredit, khususnya kredit konsumsi.
Faktor ketiga, pertumbuhan ekonomi didorong ekspor bahan mentah, seperti bahan tambang, migas, hasil perkebunan dan hutan, sehingga tidak banyak menciptakan nilai tambah dan lapangan pekerjaan. Terakhir, pertumbuhan ekonomi didorong oleh investasi luar negeri yang membuat sumber daya alam kian dikuasai asing.
Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono, menyatakan, sektor domestik mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ”Transmisi krisis global melalui penurunan ekspor dan defisit neraca perdagangan baru akan terasa pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini. Lagi pula, kontribusi ekspor terhadap PDB tidak besar,” papar Tony.
Hal senada disampaikan ekonom Mirza Adityaswara. Sejumlah sektor ekonomi dalam negeri tumbuh karena didorong oleh suku bunga rendah yang tampak dari tumbuhnya kredit 26-28 persen (tahunan) sekaligus didorong oleh harga bahan bakar minyak (BBM) yang rendah karena masih disubsidi.
”Maka dari itu, pertumbuhan tinggi dialami sektor yang berorientasi dalam negeri, seperti perdagangan, manufaktur, otomotif, transportasi, komunikasi, dan konstruksi,” kata Mirza. Dia menambahkan, akibat pertumbuhan tinggi sektor yang berorientasi dalam negeri, kecenderungan defisit neraca perdagangan akan semakin besar.
Menurut Tony, belanja pemerintah yang lebih cepat dan besar juga cukup membantu pertumbuhan. Seiring hal itu, inflasi yang terkendali di bawah 5 persen cukup membantu meski hal tersebut ada efeknya, yaitu subsidi energi terus membengkak yang sebenarnya cenderung tidak sehat. (ENY/BEN/ATO/MAS)
    Korupsi di mata pelaku pasar masih menjadi faktor penghambat utama dalam aspek internal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2008, prosentasenya mencapai 47,3%.
Demikian hasil survei persepsi pasar yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Hasil ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh BI pada triwulan keempat 2007 terhadap 100 responden yang meliputi ekonom, pengamat atau peneliti ekonomi, analis pasar uang/modal dan akademisi.
Faktor lemahnya penegakan hukum juga turut menyumbang penghambat pertumbuhan ekonomi yang mencapai 43,24%
Selain dua hal tadi dari aspek internal penghambat pertumbuhan ekonomi ada juga beberapa faktor lain yaitu laju inflasi. Tapi hanya 6,67% dari persepsi sangat menghambat.
Lalu ada faktor tingkat suku bunga dalam negeri yang hanya 4% dari persepsi sangat menghambat, tingkat pengangguran mencapai 22,97 % dari persepsi sangat menghambat dan lain-lain.
Selain faktor internal, ada juga faktor eksternal yang sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu faktor kenaikan harga minyak mencapai 30%% dari persepsi sangat menghambat.
Faktor perekonomian yang melesu menempati urutan kedua persepsi sangat menghambat yaitu 6,76%

Daftar pustaka

 http://nextgeneration2010.wordpress.com/2009/07/12/faktor-penghambat-  pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/

 http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/08/07/07451589/Pertumbuhan.Ekonomi.Indonesia.Anomali

Kamis, 10 Juli 2014

PERTUMBUHAN EKONOMI


PERTUMBUHAN EKONOMI

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Cara Mengukur Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan Gross National Product (GNP) tahun yang sedang berjalan dengan GNP tahun sebelumnya. 


Contoh Kasus:
Jika diketahui GNP suatu negara tahun 2007 sebesr Rp.80.000 miliar dan tahun 2008 sebesar Ro.85.000 miliar, maka laju pertubuhan ekonomi tahun 2008 adalah sebagai berikut:

Pada masa orde baru, Indonesia pernah tercatat sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi paling spektakuler di Asia, walaupun lebih banyak di bangun oleh utang luar negeri yang menjadi beban generasi sekarang. Namun demikian, pertumbuhan ekonmi nasional dengan upaya-upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah senantiasa di dorong untuk dinaikan.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Teori dibangun berdasarkan pengalaman empiris, sehingga teori dapat dijadikan sebagai dasar untuk memprediksi dan membuat suatu kebijakan. Terdapat beberapa teori yang mengungkapkan tentang konsep pertumbuhan ekonomi, secara umum teori tersebut sebagai berikut:
A. TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI HISTORIS
Teori ini dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1. Werner Sombart (1863-1947)
Menurut Werner Sombart pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi tiga tingkatan:
A) Masa perekonomian tertutup
Pada masa ini, semua kegiatan manusia hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Individu atau masyarakat bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga tidak terjadi pertukaran barang atau jasa. Masa pererokoniam ini memiliki ciri-ciri:
• Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan sendiri
• Setiap individu sebagai produsen sekaligus sebagai konsumen
• Belum ada pertukaran barang dan jasa
B) Masa kerajinan dan pertukangan
Pada masa ini, kebutuhan manusia semakin meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif akibat perkembangan peradaban. Peningkatan kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri sehingga diperlukan pembagian kerja yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian kerja ini menimbulkan pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa pada masa ini belum didasari oleh tujuan untuk mencari keuntungan, namun semata-mata untuk saling memenuhi kebutuhan. Masa kerajinan dan pertukangan memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
• Meningkatnya kebutuhan manusia
• Adanya pembagian tugas sesuai dengan keahlian
• Timbulnya pertukaran barang dan jasa
• Pertukaran belum didasari profit motive
C) Masa kapitalis
Pada masa ini muncul kaum pemilik modal (kapitalis). Dalam menjalankan usahanya kaum kapitalis memerlukan para pekerja (kaum buruh). Produksi yang dilakukan oleh kaum kapitalis tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhanya, tetapi sudah bertujuan mencari laba. Werner Sombart membagi masa kapitalis menjadi empat masa sebagai berikut:
• Tingkat prakapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
(1). Kehidupan masyarakat masih statis
(2). Bersifat kekeluargaan
(3). Bertumpu pada sektor pertanian
(4). Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri
(5). Hidup secara berkelompok
• Tingkat kapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
(1). Kehidupan masyarakat sudah dinamis
(2). Bersifat individual
(3). Adanya pembagian pekerjaan
(4). Terjadi pertukaran untuk mencari keuntungan
• Tingkat kapitalisme raya
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
(1). Usahanya semata-mata mencari keuntungan
(2). Munculnya kaum kapitalis yang memiliki alat produksi
(3). Produksi dilakukan secara masal dengan alat modern
(4). Perdagangan mengarah kepada ke persaingan monopoli
(5). Dalam masyarakat terdapat dua kelompok yaitu majikan dan buruh
• Tingkat kapitalisme akhir
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu :
(1). Munculnya aliran sosialisme
(2). Adanya campur tangan pemerintah dalam ekonomi
(3). Mengutamakan kepentingan bersama

2. Friendrich List (1789-1846)
Menurut Friendrich List, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
a. Masa berburu dan pengembaraan
b. Masa beternak dan bertani
c. Masa bertani dan kerajinan
d. Masa kerajinan, industri, perdagangan

3. Karl Bucher (1847-1930)
Menurut Karl Bucher, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibedakan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:
a. Masa rumah tangga tertutup
b. Rumah tangga kota
c. Rumah tangga bangsa
d. Rumah tangga dunia

4. Walt Whiteman Rostow (1916-1979)
W.W.Rostow mengungkapkan teori pertumbuhan ekonomi dalam bukunya yang bejudul The Stages of Economic Growth bahwa pertumbuhan perekonomian dibagi menjadi 5 (lima) sebagai berikut:
• Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
1. Merupakan masyarakat yang mempunyai struktur pekembangan dalam fungsi-fungsi produksi yang terbatas.
2. Belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi modern
3. Terdapat suatu batas tingkat output per kapita yang dapat dicapai
• Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas (the preconditions for take off)
1. Merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat sedang berada dalam proses transisi.
2. Sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi-fungsi produksi baru, baik di bidang pertanian maupun di bidang industri.
• Periode Lepas Landas (The take off)
1. Merupakan interval waktu yang diperlukan untuk emndobrak penghalang-penghaang pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
2. Kekuatan-kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di perluas
3. Tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat
4. Investasi efektif serta tabungan yang bersifat produktif meningkat atau lebih dari jumlah pendapatan nasional.
5. Industri-industri baru berkembang dengan cepat dan industri yang sudah ada mengalami ekspansi dengan cepat.
• Gerak Menuju Kedewasaan (Maturity)
1. Merupakan perkembangan terus menerus daimana perekonoian tumbuh secaa teratur serta lapangan usaha bertambah luas dengan penerapan teknologi modern.
2. Investasi efektif serta tabungan meningkat dari 10 % hingga 20 % dari pendapatan nasional dan investasi ini berlangsung secara cepat.
3. Output dapat melampaui pertamabahn jumlah penduduk
4. Barang-barang yang dulunya diimpor, kini sudah dapat dihasilkan sendiri.
5. Tingkat perekonomian menunjukkkan kapasitas bergerak melampau kekuatan industri pad masa take off dengan penerapan teknologi modern
• Tingkat Konsumsi Tinggi (high mass consumption)
1. Sektor-sektor industri emrupakan sektor yang memimpin (leading sector) bergerak ke arah produksi barang-barang konsumsi tahan lama dan jasa-jasa.
2. Pendapatn riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian besar masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang melampaui kebutuhan bahan pangan dasar, sandang, dan pangan.
3. Kesempatan kerja penuh sehingga pendapata nasional tinggi.
4. Pendapatan nasional yang tinggi dapat memenuhi tingkat konsumsi tinggi

B. TEORI KLASIK DAN NEOKLASIK
1. Teori Klasik
A. Adam Smith
Teori Adam Smith beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka akan terdapat pertambahan output atau hasil. Teori Adam Smith ini tertuang dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
B. David Ricardo
Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduudk yang semakin besar sampai menjadi dua kali lipat pad suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori David Ricardo ini dituangkan dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.

2. Teori Neoklasik
A. Robert Solow
Robert Solow berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatan yang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian teknologi modern dan hasil atau output. Adapun pertumbuhan penduduk dapat berdampak positif dan dapat berdampak negatif. Oleh karenanya, menurut Robert Solow pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif.
B. Harrord Domar
Teori ini beranggapan bahwa modal harus dipakai secara efektif, karena pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh peranan pembentukan modal tersebut. Teori ini juga membahas tentang pendapatan nasional dan kesempatan kerja

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
A. Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan. 

B. Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
C. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

D. Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
E. Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pembangunan Ekonomi
Perbedaan antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah bahwa pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian. 

Adapun persamaan antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya sebagai berikut: 

a. Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
b. Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
c. Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat.
d. Kedua-duanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat

Daftar pustaka 
 http://erlan-abuhanifa.blogspot.com/2009/04/bahan-kuliah-pertumbuhan-ekonomi.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi

Jumat, 04 Juli 2014

Kumpulan sertifikat






1. Seminar Nasional " Mengukur Prospek Dunia Usaha Dalam Bisnis Syariah"
2. Seminar Akuntansi " No Fround No Corroption" 
3. Seminar Nasional " Langkah Cerdas Investasi Reksadana Syariah"

Kibijakan pada masa pemerintahan SBY

PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
TAHUN 2012
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun 2005  APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Pada tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011  penyaluran dana BOS dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.

Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
SD/SDLB                                                     :    Rp 580.000,-/siswa/tahun
SMP/SMPLB/SMPT                                    :    Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana
Tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Khusus untuk sekolah di daerah terpencil, penyaluran dana BOS dilakukan 6 bulanan. Penetapan daerah terpencil dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan  secara khusus, atas usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Penggunaan Dana BOS
1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau  
    untuk memenuhi kekurangan.
2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.

Larangan Penggunaan Dana BOS
1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
3. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar,                          misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4. Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/ Kabupaten/kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.  Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
6. Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris  sekolah).
7. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
8. Membangun gedung/ruangan baru.
9.'Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
Menanamkan saham.
10. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
11. Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
12. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi/ pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan Dana BOS

1. Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;
2. Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20%. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
3. Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
4. Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
5. Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar.  Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi,  faktor geografis dan faktor lainnya;
6. Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan berikutnya;
7. Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada triwulan berjalan menjadi hak sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan triwulan berikutnya;
8. Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.

Landasan hukum

Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
1. Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS

Pembahasan

Perbandingan antara 2 sekolah
1. SMPN 11 Yogyakarta adalah salah satu sekolah yang mendapatkan dana BOS sejak tahun 2006. Karena statusnya yang merupakan sekolah negeri reguler (bukan RSBI), SMPN 11 Yogyakarta tidak diperkenankan mengadakan pungutan wajib kepada siswa atau orang tua/wali siswa.
     Jumlah siswa tahun ajaran 2010/2011 adalah 424 siswa, dengan perincian 136 siswa kelas VII, 143 siswa kelas VIII, dan 145 siswa kelas IX. Masing-masing sisa untuk daerah perkotaan, mendapatkan Rp 575.000,00 per tahunnya. Dengan demikian jumlah dana BOS yang diterima oleh SMPN 11 Yogyakarta untuk tahun ajaran 2010/2011 adalah Rp. 243.800.000,00.

Yang menjadi penanggung jawab dana BOS di SMPN 11 Yogyakarta adalah Drs. Sardiyanto selaku Kepala Sekolah SMPN 11 Yogyakarta. Bendahara BOS yang bertugas untuk tahun 2011 ini adalah Very Dian Fajari, A.Md, karyawan tata usaha di SMPN 11 Yogyakarta.
Fasilitas pendidikan selain buku pelajaran yang dibiayai dengan menggunakan dana BOS jumlahnya tidak terlalu banyak. Hal ini terjadi karena menurut petunjuk teknis pengelolaan dana BOS, barang paling utama yang harus dibeli dengan dana BOS adalah buku pelajaran, baru kemudian barang-barang yang terkait dengan kelancaran operasional sekolah. Apabila ada sisa, baru dilakukan pembelian mebeler dan alat penunjang lain. SMPN 11 Yogyakarta menerapkan peraturan tersebut dalam pembelian barang, sehingga dari pembelian-pembelian yang dilakukan, sebagian besar adalah pembelian buku pelajaran.

2. SMPN 1 Purworejo adalah salah satu sekolah yang mendapatkan dana BOS sejak tahun 2007. Karena statusnya yang merupakan sekolah negeri reguler (bukan RSBI), SMPN 1 Purworejo tidak diperkenankan mengadakan pungutan wajib kepada siswa atau orang tua/wali siswa.
Jumlah siswa tahun ajaran 2010/2011 adalah 495 siswa, dengan perincian 160 siswa kelas VII, 157 siswa kelas VIII, dan 178 siswa kelas IX. Setiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 570.000,00 per tahun. Dengan demikian jumlah dana BOS yang didapatkan untuk tahun ajaran 2010/2011 adalah Rp 282.150.000,00.

Yang menjadi penanggung jawab dana BOS di SMPN 1 Purworejo adalah Sutopo Slamet, S.Pd.,MM selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Purworejo. Bendahara BOS yang bertugas sejak tahun 2007 sampai tahun 2011 ini adalah Muchtarom, S.Pd, karyawan tata usaha di SMPN 1 Purworejo.
Sama halnya dengan SMPN 11 Yogyakarta, jumlah fasilitas sekolah yang dibiayai dengan dana BOS, di luar buku pelajaran, jumlahnya tidak terlalu banyak. Sekolah mengutamakan pembelian buku pelajaran yang dipinjamkan kepada siswa. Setelah buku tercukupi, yang menjadi prioritas selanjutnya adalah peralatan laboratorium dan peralatan administrasi.



Saran

Sistem pemberian otorisasi secara lisan saja juga harus dihilangkan. Saat menyetujui akan dilakukannya transaksi, hendaknya kepala sekolah langsung menandatangani bukti pengeluaran kas yang sudah tercantum nilainya. Setelah transaksi terjadi hendaknya kepala sekolah juga meneliti bukti transaksi sebelum dicatat dalam pembukuan.
Untuk mengatasi keterlambatan pelaporan yang masih sering terjadi, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota perlu melakukan monitoring mengenai pengerjaan pembukuan dana BOS. Misalnya dengan mengadakan monitoring secara mendadak ke sekolah. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap hasil saja, proses pengerjaan juga perlu dimonitor. Pengerjaan sampai tanggal monitoring diperiksa, apakah sudah dikerjakan atau belum. Bila belum dikerjakan perlu diberi sanksi, misalnya harus mengumpulkan pembukuan dan bukti transaksi sampai tanggal monitoring tersebut pada keesokan harinya. Dengan dibiasakan tertib mengerjakan setiap hari maka pelaporan di waktu yang ditentukan tiap triwulan juga dapat dipenuhi.
Proses tindak lanjut dari koreksi kesalahan juga harus dilakukan. Pemeriksaan ulang terhadap dokumen yang telah diperbaiki hendaknya dilakukan sampai pengerjaan benar-benar sudah sesuai aturan. Hal ini akan mendorong ketertiban dalam pengerjaan dan koreksi kesalahan yang selama ini tidak dianggap terlalu penting oleh pengelola dana BOS di sekolah.

Daftar pustaka
http://bos.kemdikbud.go.id/home/about
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/20292981-S-Monika%20Jayatri.pdf