Kamis, 11 Desember 2014

PENELITIAN KOPERASI MAHASISWA POLITEKNIK NEGRI JAKARTA

DISUSUN OLEH :
SAID FICKRI HAKIM 
HILMI FEBRIANSYAH
2EB07

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah  SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan Laporan Penelitian mengenai Koperasi ini dengan baik.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan Laporan Penelitian mengenai Koperasi ini masih banyak  kesalahan dan kekurangan. Namun berkat kesabaran, ketelitian, kecermatan, dan dukungan dari semua pihak dalam pembuatan Laporan Penelitian mengenai Koperasi ini, sehingga dapat diselesaikan, Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada:

1.  Kopma ADIL Poloteknik Negri Jakarta beserta jajaran keanggotaan koperasi didalam nya
Yang telah mau memberikan waktu  kepada  kami untuk melakukan penelitian di kopma ADIL PNJ.

Semoga apa yang telah di berikan, mendapatkan balasan dari Allah SWT, sekaligus penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya tugas laporan ini. Semoga bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya, serta penulis menerima saran dan kritik dari berbagai pihak yang bersifat membangun agar tercapainya kesempurnaan tugas laporan ini.

2014
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  PENYUSUN      
                                                                                                                                                                     
 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Dikarenakan sangat penting-nya melaporkan hasil pekerjaan dari tugas-tugas yang telah diberikan kepada Mahasiswa, maka dengan tersusun-nya laporan penelitian mengenai Koperasi ini mahasiswa diharapkan bisa membuat laporan yang benar dan mahasiswa juga dituntut untuk bertanggung jawab terhadap tugas-nya.
Laporan penelitian Koperasi ini dibuat untuk memenuhi salah satu syarat nilai dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Yang melatar-belakangi dalam pembuatan laporan ini adalah:
1.      Memenuhi salah satu syarat nilai dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi #.
2.      Melaporkan hasil dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan.
3.      Sebagai bukti tertulis  dari kegiatan yang sudah dilakukan.
4.      Meneliti dan melihat secara langsung kegiatan Koperasi di Lingkungan Kampus PNJ.

1.2  RUANG LINGKUP
      Pembatasan Ruang Lingkup penulisan Tugas Laporan ini mencangkup :
·         Sejarah mengenai pembentukan Koperasi dilingkunan kampus PNJ.
·         Sistem yang bergerak dalam Koperasi tersebut.

1.3  MAKSUD DAN TUJUAN
      Maksud dari pembuatan laporan ini adalah tidak lain untuk memberi pengenalan tentang Koperasi dilingkungan Kampus  sekitar, menambah wawasan dan pengetahuan dibidang ilmu koperasi dan menuntut mahasiswa agar terbiasa mengenal dan mempelajari seluk-beluk kegiatan koperasi. Dan yang menjadi tujuan tugas laporan ini, yaitu :
1.      Untuk mengetahui Sejarah Koperasi di dalam lingkungan kampus .
2.      Untuk mengetahui struktur organisasi di lingkungan kampus.
3.      Untuk mengetahui sistem yang dijalankan koperasi di lingkungan kampus.
4.      Untuk mengetahui secara langsung tata cara kegiatan ekonomi koperasi di lingkungan kampus.



 1.4  WAKTU PELAKSANAAN
Teknik pengumpulan data yang dipergunakan oleh penyusun antara lain :
1.      Observasi, cara pengumpulan data laporan dengan mengadakan tugas pencatatan serta penelitian secara langsung terhadap objek untuk mendapatkan data yang lebih akurat juga melihat bukti dari kegiatan transaksi koperasi di dalam kampus .
2.      Wawancara, mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau tanya jawab langsung dengan pihak yang bersangkutan, yaitu dengan wakil koperasi.
3.      Dokumentasi, menganalisis dokumen/data-data yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan dan gambar kegiatan opersional koperasi kampus PNJ.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 SEJARAH KOPERASI
Koperasi Mahasiswa ADIL Politeknik Negeri Jakarta (KOPMA ADIL PNJ) secara resmi didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 dengan Surat Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia NO: 335/BH/KDK.9.4/VIII/1999 yang sebelumnya bernama Bursa Mahasiswa Politenik Universitas Indonesia. Meskipun usianya masih muda, satu-satunya lembaga kemahasiswaan yang bergerak di bidang kewirausahaan di kampus ini, telah mempunyai kelengkapan administrasi layaknya sebuah perusahaan formal. Dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) NO: 112/09-04/PK/III/2000 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) N : 1.908.694.1-403, sebenarnya KOPMA ADIL PNJ dapat mengembangkan usahanya dengan "leluasa", meski harus diakui kelengkapan administrasi yang dimiliki tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

ADIL itu artinya Amanah Dan ILmiah, sebuah akronim yang menggambarkan tekad yang tulus dalam mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan nilai-nilai ilmiah dalam manajemen keorganisasian. Amin.

Disamping sebagai institusi yang independen, KOPMA ADIL PNJ juga merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan di lingkungan IKM PNJ denagn status Badan Otonom (BO).


Ciri – ciri koperasi dilingkungan kampus
Ø  Perkumpulan mahasiswa
Ø  Pembagian keuntungan menurut perbandingan koperasi.
Ø  Modal nya tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
Ø  Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan-nya berprinsip kebersamaan dan sifat saling tolong-menolong.
Ø  Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
Ø  Koperasi kampus  ini tidak berlandaskan badan hukum tetapi hanya berlandaskan asas kekeluargaan.
Ø  Penanggung jawab koperasi adalah pengurus.
Ø  Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
Ø  Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
Ø  Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

2.2 SISTEM KOPERASI
Sistem koperasi di PNJ ini adalah dengan merekrut anggota aktif :
Angota kopma dibagi menjadi dua, yaitu :
1.  Anggota aktif
2. Anggota pasif
Anggota pasif adalah anggota yang hanya membayar simpanan pokok saja simpanan pokok yang dibayarkan sebesar Rp. 15.000 hanya satu kali ketika pendaftaran.

Anggota aktif KOPMA adalah anggota yang sudah membayar simpanan wajib.
Langkah- langkah menjadi anggota Aktif    :
1.     Hubungi kepala divisi/wakil divisi SDM atau datang ke sekret KOPMA Adil PNJ
2.      Meminta form opening investment
3.       Menyerahkan persyaratan yang diperlukan, seperti :
A.      Memberikan uang simpanan pokok sebesar Rp. 15.000, simpanan wajib sebesar Rp. 10.000 , dan biaya adminitrasi sebesar Rp. 5.000 (buku saku dan kartu anggota)
B.      Menyerahkan foto 3x4 sebayak 2 lembar
C.      Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah dilengkapi
4.       Setelah melengkapi data, anggota akan mendapat kartu anggota dan buku saku serta informasi      terkait simpanan wajib
5.       Anggota tercatat aktif sebagai anggota aktif KOPMA ADIL PNJ.

1.3   SISTEM PERHITUNGAN SHU
1.       Setiap kali bertransaksi di kopma adil PNJ, anggota bisa mendapatkan poin SHU sesuai dengan nominal transaksi Rp. 1.000 = 1 poin
2.       Anggota aktif akan mendapat SHU setiap akhir tahun, yaitu sebesar 25% dari laba kopma
3.       Dapat mengikuti kepengurusan (OR Asistensi) dan kepanitian kegitan kopma
4.       Mendapat potongan tiket kegiatan kopma adil PNJ
5.        Mempunyai hak suara pada rapat anggota tahunan
6.       Dapat berjualan di kopma dengan sistem konsiyasi

Perhitungan SHU
Contoh     :
Total laba koperasi                                                          : Rp. 40.000.000
% SHU bagian anggota                                                   : Rp. 10.000.000
Simpanan anggota                                                           : Rp. 55.000
Total simpanan seluruh anggota                                      : Rp.20.000.000
Transaksi anggota                                                            : Rp. 1.000.000
Total transaksi seluruh anggota                                       : Rp. 300.000.000
% SHU untuk simpanan 20% (b)                                     : Rp. 5.000.000
% SHU transaksi untuk SHU anggota 75% (a)                : Rp. 750.000

SHU                                              =  Transaksi (anggota)xa  +  Simpanan anggota x b                                                                                            Total traksaksi              Total simpanan

          = 1.000.000x750.000  +   55.000x5.000.000
     300.000.000                      20.000.000

     =Rp.16.250


 2.4   ANGGOTA KOPERASI

Para anggota koperasi tersebut berasal dari mahasiswa PNJ sekitar dengan hanya menyimpan dan menaruh simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bulan-nya yang modal dari simpanan pokok di tentukan berapa nominal yang harus dikeluarkan setiap bulan dan simpanan wajib yang tidak ditentukan berapa nominal-nya hanya bersifat sukarela. Maka para anggota koperasi  berhak menerima keutungan dari simpanan hasil koperasi maupun keuntungan dari sisa hasil usahanya.
           Bagi para maba atau (mahasiswa  baru) yang ingin menjadi anggota koperasi terlebih dahulu harus menaruh simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bualan-nya .


2.5 STRUKTUR ORGANISASI  KOPERASI
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota
Pengurus tersebut terdiri dari 3 jenjang:
1.       Pengurus
2.       Staf
3.       Dan asistensi

Setiap bulan-nya akan diadakan rapat anggota dan pengurus untuk melakukan usulan-usulan dan membahas kekurangan biaya yang terdapat di laporan keuangan. Dan setiap tahun-nya diadakan rapat anggota yang membahas tentang:
1)      Menentukan suku bunga.
2)      Rencana kerja yang akan datang.
3)      Usulan-usulan pengurus-pengurus seksi yang bisa di sebut Rapat luar biasa.
4)      Laporan keuangan koperasi.

Dan pada setiap  tahun-nya akan dilaksanakan pemilihan pengurus yang baru yang berdasrkan dari hasil voting dan mufakat bersama dan penyerahan tugas dan kewenangan.

2.6  Kegiatan usaha yang terdapat di Kopma Adil ada tiga jenis usaha yaitu :

1. KopMart (Kopma Mini Market)

Sub bidang usaha ini menyediakan kebutuhan mahasiswa dan warga sekitar Politeknik Negeri Jakarta antara lain makanan ringan, minuman, alat tulis kantor (ATK), aksesoris, obat-obatan, dan lain-lain. Dalam pengadaan barang-barang jual diatas bidang usaha bekerjasama dengan pihak agen yang menjual barang dalam jumlah banyak untuk dijual kembali secara eceran.

Selain itu Kopma Adil PNJ juga menggunakan sistem konsinyasi dengan pihak luar ataupun dengan mahasiswa yang ingin menitipkan barang jualnya. Dengan adanya sistem konsinyasi membantu bidang usaha untuk tidak sepenuhnya menanggung kerugian barang yang tidak laku jual seperti barang otorasi.

2. KorTal (Kopma Rental)

Sub bidang usaha ini merupakan penyedia jasa rental yang membantu mahasiswa mengerjakan tugas-tugas kuliah. Rental Kopma Adil PNJ sendiri menyediakan jasa printing, buring, dan scanning. Rental Kopma Adil PNJ didukung dengan fasilitas full AC dengan tempat yang relatif luas, dan kualitas kertas dan tinta untuk jasa printing yang lebih baik, menjadi unggulan Kopma Adil PNJ.

Fasilitas yang ada di rental Kopma Adil PNJ sampai tahun 2011 memiliki 4 komputer aktif, 2 printer untuk di print hitam putih, 1 scanner dan 4 stabilizer. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan terhadap alat-alat tersebut umumnya dilakukan sebulan sekali.


3. KRC (Kopma Reload Cell)
Sub bidang usaha ini menyediakan jasa pengisian pulsa elektrik dan voucher untuk semua operator telepon seluler sebagai agen pulsa. Selain itu KRC memungkinkan mahasiswa atau warga Politeknik Negeri Jakarta yang ingin menjadi agen pulsa elektrik medaftakan sistemnya di KRC master Kopma Adil PNJ.

KRC agen dikelola oleh karyawan yang juga bekerja untuk rental yang bertugas untuk mencataat transaksi harian dan melayani penjualan pulsa. KRC sebagai master dikelola staf pengurus dengan memonitor transaksi melalui intenet. Dalam pelaksanaan KRC Kopma Adil PNJ bekerjasama dengan United Tronik.



 BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Setelah membaca dan  mempelajari pembahasan diatas saya sebagai penulis penelitian Koperasi ini dapat menyimpulkan bahwa Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada  dasar-nya mencari sebuah keuntungan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri seperti membuka usaha  dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.

3.2 SARAN
Diharapkan semua anggota  memiliki sikap mental yang koperatif dalam menjalankan bisnis koperasi dengan mengembangkan sikap Inovatif serta keberanian menanggung segala resiko dan berpegang teguh kepada prinsip Identitas Koperasi.
Dan juga terciptanya koperasi yang jujur, adil, merata maka terpenuhinya kebutuhan anggota koperasi yang memerlukan, khususnya mahasiswa menengah ke bawah dalam kehidupannya sehari-hari  serta meningkatnya kesejahteraan bersama warga kampus, dapat berkembangnya potensi dan kemampuan ekonomi anggota, mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik.








Rabu, 10 Desember 2014

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI KENAIKAN HARGA BBM 2014

       Masih segar dalam ingatan ketika penentuan Pemenenang Pilpres oleh KPU diumumkan, ada hal yang sedikit menggelikan terjadi dimana seorang Presiden Terpilih yang belum defenitif dilantik sebagai presiden mendesak Presiden defenitif untuk segera menaikkan BBM (Bahan Bakar Minyak), sebagian pengamat menilai bahwa langkah Sang Presiden terpilih sebagai sebagai bentuk kepanikan dan akan berpengaruh pada pemerintahan yang akan dipimpinnya kelak, namun upaya itu tidak digubris oleh SBY (Presiden Defenitf waktu itu). 
     
       Belum genap sebulan setelah pelantikan Presiden dan Wapres, isu kenaikan BBM-pun kian menguat, sehingga menimbulkan berbagai pro dan kontra masyarakat terkai kebijakan tersebut.
Dalam upaya membangun masyarakat yang cerdas dan berpemikiran maju, setiap persoalan seharusnya disikapi dengan bijaksana dan penuh perhitungan, dengan landasan Konstitusi dan nilai-nilai lokal, untuk itu masyarakat dipandang perlu untuk membandingkan hal positif dan negatif, serta upaya solutif.

Positif dan kemungkinan terbesar pencapaian positif kenaikan BBM:

1. Sudah menjadi tradisi pemerintah bahwa alasan yang paling kuat dalam kenaikan harga BBM secara nasional adalah Beban Subsidi Pemerintah. Sehingga untuk menyelamatkan Subsidi BBM yang dipandang banyak salah sasaran dan dialokasikan pada pembangunan yang lain maka kenaikan harga BBM adalah salah satu solusi.

2. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk terbanyak ke-3 di dunia menjadi sasaran pemasaran yang tepat dan sehingga Pertamina dapat meraih keuntungan yang maksimal dalam upaya pembangunan Pertamina dan negara.

3. Posisi harga minyak dunia saat ini berada pada level rendah yang dalam pandangan ekonomi merupakan waktu yang paling tepat untuk mengambil langkah buy/bid/beli dengan asumsi kebutuhan BBM secara global akan tetap tinggi sehingga pada dasarnya harga akan tetap naik, dengan demikian negara akan sangat diuntungkan, hal ini didukung karena pemimpin Indonesia saat ini berlatar belakang pengusaha.

4. “Naik sedikit tetapi bertahap lebih baik daripada naik sekaligus”. Setidaknya pemerintah telah mengantisipasi terhadap tingginya kebutuhan BBM di Indonesia sehingga dengan kenaikan harga BBM akan muncul upaya untuk mencari sumber energi yang lain.

5. Membangun kesadaran masyarakat untuk menghemat penggunaan BBM.

Negatif dan kemungkinan terburuk dampak kenaikan BBM:

1. Kenaikan BBM yang oleh Pemerintahan Jokowi – JK merupakan upaya untuk balas budi, dan mengembalikan modal yang dikeluarkan pada Pilpres lalu, hal ini didukung oleh karena aset dan usaha terbesar keluarga Megawati bergerak di bidang SPBU.

2. Ada upaya untuk menggeser posisi Pertamina sebagai pemasok BBM terbesar di Indonesia sehingga SPBU yang lain menjadi perhatian masyarakat.

3. Kenaikan BBM dipandang sebagai salah satu langkah kebijakan “Teori Evolution/Evolusi” agar mempermudah dalam membedakan antara masyarakat yang mampu bertahan dan tidak mampu bertahan secara ekonomi, hal ini dipadang sangat berpihak pada para kapitalis.

4. Kebijakan kenaikan BBM oleh indonesia adalah hal yang ironi, dimana indonesia adalah salah satu negara penghasil atau memiliki sumber daya alam BBM yang melimpah namun tidak dapat dimanfaatkan untuk rakyat, hal ini akan sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 tentang Kesejahteraan Sosial.

5. Opini umum publik seperti meningkatnya biaya produksi, opersiasional, transportasi dan konsumsi yang sejalan dengan peningkatan inflasi.


Upaya Solutif terhadap Sumber Daya Mineral, Energi yang sangat erat kaitannya dengan Subsidi BBM:

1. Indonesia seharusnya lebih mandiri dalam mengelola kekayaan negara sehingga mengurangi “kebocoran”, dan mengedepankan konstitusi untuk menunjang kesejahteraan Rakyat Indonesia, bukan dengan membuat aturan untuk menggugurkannya dan/atau mencari celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi/golongan.

2. Dalam upaya agar Subsidi BBM tetap sasaran, dalam penyalurannya seharusnya mendapat kontrol yang ketat dari pemerintah, sehingga tidak menjadi permainan pasar bagi para penyalur. Pernahkah anda melihat penyalur BBM/SPBU yang keuntungannya sedikit..???

3. Subsidi BBM seharusnya tidak bersifat nasional, tetapi mengikuti pola pemerintahan otonomi daerah, hal ini dalam upaya pemerataan pembangunan Nasional.

4. Dalam upaya mereduksi konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi, SPBU pada kota-kota besar di Indonesia tidak menjual BBM bersubsidi, hal ini akan mengurai kemacetan, dan maksimalisasi Mass Transport.

Dari semua dampak tersebut baik positif dan negatif intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat indonesia agar menjadi masyarakat yang lebih mandiri dan pandai dalam mengelola kekayaan dinegri sendiri. dan tidak dikuasi oleh bangsa asing yang hanya mengambil mentah (manfaat ) dari kekayaan yang kita miliki dinegri ini.

Sabtu, 11 Oktober 2014

FAKTOR PENGHAMBAT BERKEMBANGNYA KOPERASI DIMASYARAKAT








Dalam beberapa faktor yang saya jabarkan ini masih ada lagi hambatan dan rintangaan yang dihadapi dalam mengelola dan menjalankan koperasi didalam masyarakat itu sendiri.

     1.Hambatan Budaya  







          Dalam hambatan ini karena sistem manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global.
Itulah beberapa hambatan yang kita temui dalam menjalankan koperasi, bisa kita lihat bahwa masalah yang paling menonjol dalam beberapa hambatan dalam koperasi adalah “Modal”. Sepertinya modal menjadi momok yang sangat membuat sebuah koperasi menjadi terhambat dalam perkembangannya. Sehingga para pengurus koperasi harus bisa mencari sumber dana yang bisa memungkinkan koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. 




          Dalam hambatan yang terjadi dalam pengelolaan koperasi tentu sedikit banyak pemerintah kita melakukan perubahan dan perbaikan dalam sistem pengelolaan yang benar dan transparan , serta pengetahuan tentang apa itu koperasi sihingga masyarakat kita bisa lebih cerdas untuk mengelola koperasi, baik yang berada  dikota maupun didesa. Sehingga peran koperasi di dalam perekonomian nasional benar-benar mampu menjalankan perannya dalam  menggerakan ekonomi rakyat dan peran pemerintah, swasta juga dibutuhkan untuk suntikan modal kepada mayarakat yang ingin mendirikan koperasi dilingkungan tempat tinggal mereka agar keakraban,kebersamaan, dan saling tolong menolong yang menjadi ciri khas negara indonesia tidak musnah ditelan zaman. Karana azas yang dianut dalam sistem koperasi adalah kekeluargaan dan kegotong-royongan. Mudah-mudahan tulisan ini menjadi manfaat kepada pembacanya dan menjadi bahan pengetahuan tentang apa saja hambatan yang dialami masyarakat dalam menjalankan dan megelola koperasi. 










Jumat, 11 Juli 2014

Pertumbuhan Ekonomi Anomali Dan Faktor Utama Penghambat Ekonomi diIndonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah kondisi dunia yang sedang krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat hasil positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua tahun ini mencapai 6,4 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Konsentrasi pertumbuhan tetap terpusat di Pulau Jawa dengan angka 57,5 persen.
Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2012 lebih baik dibandingkan dengan semester I-2011 yang tumbuh sebesar 6,3 persen.
Namun, menurut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng, pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong anomali. 
Alasannya karena pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada empat faktor, kata Daeng, yang membuat pertumbuhan ekonomi anomali. Pertama, ekonomi Indonesia digerakkan oleh utang luar negeri yang angkanya terus naik. ”Utang Indonesia terakumulasi mencapai Rp 2.870 triliun. Utang luar negeri bertambah setiap tahun. Utang selanjutnya menjadi sumber pendapatan utama pemerintah dan menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Kedua, pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat yang bersumber dari naiknya harga sandang dan pangan, serta ditopang dari pertumbuhan kredit, khususnya kredit konsumsi.
Faktor ketiga, pertumbuhan ekonomi didorong ekspor bahan mentah, seperti bahan tambang, migas, hasil perkebunan dan hutan, sehingga tidak banyak menciptakan nilai tambah dan lapangan pekerjaan. Terakhir, pertumbuhan ekonomi didorong oleh investasi luar negeri yang membuat sumber daya alam kian dikuasai asing.
Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono, menyatakan, sektor domestik mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ”Transmisi krisis global melalui penurunan ekspor dan defisit neraca perdagangan baru akan terasa pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini. Lagi pula, kontribusi ekspor terhadap PDB tidak besar,” papar Tony.
Hal senada disampaikan ekonom Mirza Adityaswara. Sejumlah sektor ekonomi dalam negeri tumbuh karena didorong oleh suku bunga rendah yang tampak dari tumbuhnya kredit 26-28 persen (tahunan) sekaligus didorong oleh harga bahan bakar minyak (BBM) yang rendah karena masih disubsidi.
”Maka dari itu, pertumbuhan tinggi dialami sektor yang berorientasi dalam negeri, seperti perdagangan, manufaktur, otomotif, transportasi, komunikasi, dan konstruksi,” kata Mirza. Dia menambahkan, akibat pertumbuhan tinggi sektor yang berorientasi dalam negeri, kecenderungan defisit neraca perdagangan akan semakin besar.
Menurut Tony, belanja pemerintah yang lebih cepat dan besar juga cukup membantu pertumbuhan. Seiring hal itu, inflasi yang terkendali di bawah 5 persen cukup membantu meski hal tersebut ada efeknya, yaitu subsidi energi terus membengkak yang sebenarnya cenderung tidak sehat. (ENY/BEN/ATO/MAS)
    Korupsi di mata pelaku pasar masih menjadi faktor penghambat utama dalam aspek internal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2008, prosentasenya mencapai 47,3%.
Demikian hasil survei persepsi pasar yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Hasil ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh BI pada triwulan keempat 2007 terhadap 100 responden yang meliputi ekonom, pengamat atau peneliti ekonomi, analis pasar uang/modal dan akademisi.
Faktor lemahnya penegakan hukum juga turut menyumbang penghambat pertumbuhan ekonomi yang mencapai 43,24%
Selain dua hal tadi dari aspek internal penghambat pertumbuhan ekonomi ada juga beberapa faktor lain yaitu laju inflasi. Tapi hanya 6,67% dari persepsi sangat menghambat.
Lalu ada faktor tingkat suku bunga dalam negeri yang hanya 4% dari persepsi sangat menghambat, tingkat pengangguran mencapai 22,97 % dari persepsi sangat menghambat dan lain-lain.
Selain faktor internal, ada juga faktor eksternal yang sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu faktor kenaikan harga minyak mencapai 30%% dari persepsi sangat menghambat.
Faktor perekonomian yang melesu menempati urutan kedua persepsi sangat menghambat yaitu 6,76%

Daftar pustaka

 http://nextgeneration2010.wordpress.com/2009/07/12/faktor-penghambat-  pertumbuhan-ekonomi-di-indonesia/

 http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/08/07/07451589/Pertumbuhan.Ekonomi.Indonesia.Anomali

Kamis, 10 Juli 2014

PERTUMBUHAN EKONOMI


PERTUMBUHAN EKONOMI

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Cara Mengukur Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan Gross National Product (GNP) tahun yang sedang berjalan dengan GNP tahun sebelumnya. 


Contoh Kasus:
Jika diketahui GNP suatu negara tahun 2007 sebesr Rp.80.000 miliar dan tahun 2008 sebesar Ro.85.000 miliar, maka laju pertubuhan ekonomi tahun 2008 adalah sebagai berikut:

Pada masa orde baru, Indonesia pernah tercatat sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi paling spektakuler di Asia, walaupun lebih banyak di bangun oleh utang luar negeri yang menjadi beban generasi sekarang. Namun demikian, pertumbuhan ekonmi nasional dengan upaya-upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah senantiasa di dorong untuk dinaikan.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
Teori dibangun berdasarkan pengalaman empiris, sehingga teori dapat dijadikan sebagai dasar untuk memprediksi dan membuat suatu kebijakan. Terdapat beberapa teori yang mengungkapkan tentang konsep pertumbuhan ekonomi, secara umum teori tersebut sebagai berikut:
A. TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI HISTORIS
Teori ini dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1. Werner Sombart (1863-1947)
Menurut Werner Sombart pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi tiga tingkatan:
A) Masa perekonomian tertutup
Pada masa ini, semua kegiatan manusia hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Individu atau masyarakat bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga tidak terjadi pertukaran barang atau jasa. Masa pererokoniam ini memiliki ciri-ciri:
• Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan sendiri
• Setiap individu sebagai produsen sekaligus sebagai konsumen
• Belum ada pertukaran barang dan jasa
B) Masa kerajinan dan pertukangan
Pada masa ini, kebutuhan manusia semakin meningkat, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif akibat perkembangan peradaban. Peningkatan kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri sehingga diperlukan pembagian kerja yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Pembagian kerja ini menimbulkan pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa pada masa ini belum didasari oleh tujuan untuk mencari keuntungan, namun semata-mata untuk saling memenuhi kebutuhan. Masa kerajinan dan pertukangan memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
• Meningkatnya kebutuhan manusia
• Adanya pembagian tugas sesuai dengan keahlian
• Timbulnya pertukaran barang dan jasa
• Pertukaran belum didasari profit motive
C) Masa kapitalis
Pada masa ini muncul kaum pemilik modal (kapitalis). Dalam menjalankan usahanya kaum kapitalis memerlukan para pekerja (kaum buruh). Produksi yang dilakukan oleh kaum kapitalis tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhanya, tetapi sudah bertujuan mencari laba. Werner Sombart membagi masa kapitalis menjadi empat masa sebagai berikut:
• Tingkat prakapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
(1). Kehidupan masyarakat masih statis
(2). Bersifat kekeluargaan
(3). Bertumpu pada sektor pertanian
(4). Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri
(5). Hidup secara berkelompok
• Tingkat kapitalis
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
(1). Kehidupan masyarakat sudah dinamis
(2). Bersifat individual
(3). Adanya pembagian pekerjaan
(4). Terjadi pertukaran untuk mencari keuntungan
• Tingkat kapitalisme raya
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu:
(1). Usahanya semata-mata mencari keuntungan
(2). Munculnya kaum kapitalis yang memiliki alat produksi
(3). Produksi dilakukan secara masal dengan alat modern
(4). Perdagangan mengarah kepada ke persaingan monopoli
(5). Dalam masyarakat terdapat dua kelompok yaitu majikan dan buruh
• Tingkat kapitalisme akhir
Masa ini memiliki beberapa ciri, yaitu :
(1). Munculnya aliran sosialisme
(2). Adanya campur tangan pemerintah dalam ekonomi
(3). Mengutamakan kepentingan bersama

2. Friendrich List (1789-1846)
Menurut Friendrich List, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibagi menjadi empat tahap sebagai berikut:
a. Masa berburu dan pengembaraan
b. Masa beternak dan bertani
c. Masa bertani dan kerajinan
d. Masa kerajinan, industri, perdagangan

3. Karl Bucher (1847-1930)
Menurut Karl Bucher, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dibedakan menjadi empat tingkatan sebagai berikut:
a. Masa rumah tangga tertutup
b. Rumah tangga kota
c. Rumah tangga bangsa
d. Rumah tangga dunia

4. Walt Whiteman Rostow (1916-1979)
W.W.Rostow mengungkapkan teori pertumbuhan ekonomi dalam bukunya yang bejudul The Stages of Economic Growth bahwa pertumbuhan perekonomian dibagi menjadi 5 (lima) sebagai berikut:
• Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)
1. Merupakan masyarakat yang mempunyai struktur pekembangan dalam fungsi-fungsi produksi yang terbatas.
2. Belum ada ilmu pengetahuan dan teknologi modern
3. Terdapat suatu batas tingkat output per kapita yang dapat dicapai
• Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas (the preconditions for take off)
1. Merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat sedang berada dalam proses transisi.
2. Sudah mulai penerapan ilmu pengetahuan modern ke dalam fungsi-fungsi produksi baru, baik di bidang pertanian maupun di bidang industri.
• Periode Lepas Landas (The take off)
1. Merupakan interval waktu yang diperlukan untuk emndobrak penghalang-penghaang pada pertumbuhan yang berkelanjutan.
2. Kekuatan-kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di perluas
3. Tingkat investasi yang efektif dan tingkat produksi dapat meningkat
4. Investasi efektif serta tabungan yang bersifat produktif meningkat atau lebih dari jumlah pendapatan nasional.
5. Industri-industri baru berkembang dengan cepat dan industri yang sudah ada mengalami ekspansi dengan cepat.
• Gerak Menuju Kedewasaan (Maturity)
1. Merupakan perkembangan terus menerus daimana perekonoian tumbuh secaa teratur serta lapangan usaha bertambah luas dengan penerapan teknologi modern.
2. Investasi efektif serta tabungan meningkat dari 10 % hingga 20 % dari pendapatan nasional dan investasi ini berlangsung secara cepat.
3. Output dapat melampaui pertamabahn jumlah penduduk
4. Barang-barang yang dulunya diimpor, kini sudah dapat dihasilkan sendiri.
5. Tingkat perekonomian menunjukkkan kapasitas bergerak melampau kekuatan industri pad masa take off dengan penerapan teknologi modern
• Tingkat Konsumsi Tinggi (high mass consumption)
1. Sektor-sektor industri emrupakan sektor yang memimpin (leading sector) bergerak ke arah produksi barang-barang konsumsi tahan lama dan jasa-jasa.
2. Pendapatn riil per kapita selalu meningkat sehingga sebagian besar masyarakat mencapai tingkat konsumsi yang melampaui kebutuhan bahan pangan dasar, sandang, dan pangan.
3. Kesempatan kerja penuh sehingga pendapata nasional tinggi.
4. Pendapatan nasional yang tinggi dapat memenuhi tingkat konsumsi tinggi

B. TEORI KLASIK DAN NEOKLASIK
1. Teori Klasik
A. Adam Smith
Teori Adam Smith beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka akan terdapat pertambahan output atau hasil. Teori Adam Smith ini tertuang dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
B. David Ricardo
Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduudk yang semakin besar sampai menjadi dua kali lipat pad suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori David Ricardo ini dituangkan dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.

2. Teori Neoklasik
A. Robert Solow
Robert Solow berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatan yang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian teknologi modern dan hasil atau output. Adapun pertumbuhan penduduk dapat berdampak positif dan dapat berdampak negatif. Oleh karenanya, menurut Robert Solow pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif.
B. Harrord Domar
Teori ini beranggapan bahwa modal harus dipakai secara efektif, karena pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh peranan pembentukan modal tersebut. Teori ini juga membahas tentang pendapatan nasional dan kesempatan kerja

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
A. Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan. 

B. Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
C. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

D. Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
E. Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pembangunan Ekonomi
Perbedaan antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah bahwa pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian. 

Adapun persamaan antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya sebagai berikut: 

a. Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
b. Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
c. Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat.
d. Kedua-duanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat

Daftar pustaka 
 http://erlan-abuhanifa.blogspot.com/2009/04/bahan-kuliah-pertumbuhan-ekonomi.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi

Jumat, 04 Juli 2014

Kumpulan sertifikat






1. Seminar Nasional " Mengukur Prospek Dunia Usaha Dalam Bisnis Syariah"
2. Seminar Akuntansi " No Fround No Corroption" 
3. Seminar Nasional " Langkah Cerdas Investasi Reksadana Syariah"

Kibijakan pada masa pemerintahan SBY

PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
TAHUN 2012
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun 2005  APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Pada tahun 2012 Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami perubahan mekanisme penyaluran dan. Pada tahun anggaran 2011  penyaluran dana BOS dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Penyesuaian untuk Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun anggaran 2012 dana BOS disalurkan dengan mekanisme yang sama tetapi melalui pemerintah provinsi.

Pengertian BOS
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:
Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Sasaran Program dan Besar Bantuan
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah  pada tahun anggaran 2012, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
SD/SDLB                                                     :    Rp 580.000,-/siswa/tahun
SMP/SMPLB/SMPT                                    :    Rp 710.000,-/siswa/tahun

Waktu Penyaluran Dana
Tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013. Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Khusus untuk sekolah di daerah terpencil, penyaluran dana BOS dilakukan 6 bulanan. Penetapan daerah terpencil dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan  secara khusus, atas usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Penggunaan Dana BOS
1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau  
    untuk memenuhi kekurangan.
2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, PAKEM, pembelajaran kontekstual, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, modem, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan sanitasi/WC siswa, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah, seragam, sepatu/alat tulis sekolah bagi siswa miskin yang menerima Bantuan Siswa Miskin . Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.

Larangan Penggunaan Dana BOS
1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
3. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar,                          misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.
4. Membiayai kegiatan yang diselenggarakan oleh UPTD Kecamatan/ Kabupaten/kota/Provinsi/Pusat, atau pihak lainnya, walaupun pihak sekolah tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.  Sekolah hanya diperbolehkan menanggung biaya untuk siswa/guru yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
5. Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru.
6. Membeli pakaian/seragam bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris  sekolah).
7. Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
8. Membangun gedung/ruangan baru.
9.'Membeli bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
Menanamkan saham.
10. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar, misalnya guru kontrak/guru bantu.
11. Kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasi sekolah, misalnya iuran dalam rangka perayaan hari besar nasional dan upacara keagamaan/acara keagamaan.
12. Membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan/sosialisasi/ pendampingan terkait program BOS/perpajakan program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Penggunaan Dana BOS

1. Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;
2. Maksimum penggunaan dana untuk belanja pegawai bagi sekolah negeri sebesar 20%. Penggunaan dana untuk honorarium guru honorer di sekolah agar mempertimbangkan rasio jumlah siswa dan guru sesuai dengan ketentuan pemerintah yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang SPM Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
3. Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
4. Pembelian barang/jasa per belanja tidak melebihi Rp. 10 juta;
5. Penggunaan dana BOS untuk transportasi dan uang lelah bagi guru PNS diperbolehkan hanya dalam rangka penyelenggaraan suatu kegiatan sekolah selain kewajiban jam mengajar.  Besaran/satuan biaya untuk transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar jam mengajar tersebut harus mengikuti batas kewajaran. Pemerintah daerah wajib mengeluarkan peraturan tentang penetapan batas kewajaran tersebut di daerah masing-masing dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi,  faktor geografis dan faktor lainnya;
6. Jika dana BOS yang diterima oleh sekolah dalam triwulan tertentu lebih besar/kurang dari jumlah yang seharusnya, misalnya akibat kesalahan data jumlah siswa, maka sekolah harus segera melapor kepada Dinas Pendidikan. Selanjutnya Dinas Pendidikan mengirim surat secara resmi kepada Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisikan daftar sekolah yang lebih/kurang untuk diperhitungkan pada penyesuaian alokasi pada triwulan berikutnya;
7. Jika terdapat siswa pindah/mutasi ke sekolah lain setelah pencairan dana di triwulan berjalan, maka dana BOS siswa tersebut pada triwulan berjalan menjadi hak sekolah lama. Revisi jumlah siswa pada sekolah yang ditinggalkan/menerima siswa pindahan tersebut baru diberlakukan untuk pencairan triwulan berikutnya;
8. Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah untuk digunakan bagi sekolah.

Landasan hukum

Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:
1. Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  2012
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS

Pembahasan

Perbandingan antara 2 sekolah
1. SMPN 11 Yogyakarta adalah salah satu sekolah yang mendapatkan dana BOS sejak tahun 2006. Karena statusnya yang merupakan sekolah negeri reguler (bukan RSBI), SMPN 11 Yogyakarta tidak diperkenankan mengadakan pungutan wajib kepada siswa atau orang tua/wali siswa.
     Jumlah siswa tahun ajaran 2010/2011 adalah 424 siswa, dengan perincian 136 siswa kelas VII, 143 siswa kelas VIII, dan 145 siswa kelas IX. Masing-masing sisa untuk daerah perkotaan, mendapatkan Rp 575.000,00 per tahunnya. Dengan demikian jumlah dana BOS yang diterima oleh SMPN 11 Yogyakarta untuk tahun ajaran 2010/2011 adalah Rp. 243.800.000,00.

Yang menjadi penanggung jawab dana BOS di SMPN 11 Yogyakarta adalah Drs. Sardiyanto selaku Kepala Sekolah SMPN 11 Yogyakarta. Bendahara BOS yang bertugas untuk tahun 2011 ini adalah Very Dian Fajari, A.Md, karyawan tata usaha di SMPN 11 Yogyakarta.
Fasilitas pendidikan selain buku pelajaran yang dibiayai dengan menggunakan dana BOS jumlahnya tidak terlalu banyak. Hal ini terjadi karena menurut petunjuk teknis pengelolaan dana BOS, barang paling utama yang harus dibeli dengan dana BOS adalah buku pelajaran, baru kemudian barang-barang yang terkait dengan kelancaran operasional sekolah. Apabila ada sisa, baru dilakukan pembelian mebeler dan alat penunjang lain. SMPN 11 Yogyakarta menerapkan peraturan tersebut dalam pembelian barang, sehingga dari pembelian-pembelian yang dilakukan, sebagian besar adalah pembelian buku pelajaran.

2. SMPN 1 Purworejo adalah salah satu sekolah yang mendapatkan dana BOS sejak tahun 2007. Karena statusnya yang merupakan sekolah negeri reguler (bukan RSBI), SMPN 1 Purworejo tidak diperkenankan mengadakan pungutan wajib kepada siswa atau orang tua/wali siswa.
Jumlah siswa tahun ajaran 2010/2011 adalah 495 siswa, dengan perincian 160 siswa kelas VII, 157 siswa kelas VIII, dan 178 siswa kelas IX. Setiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 570.000,00 per tahun. Dengan demikian jumlah dana BOS yang didapatkan untuk tahun ajaran 2010/2011 adalah Rp 282.150.000,00.

Yang menjadi penanggung jawab dana BOS di SMPN 1 Purworejo adalah Sutopo Slamet, S.Pd.,MM selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Purworejo. Bendahara BOS yang bertugas sejak tahun 2007 sampai tahun 2011 ini adalah Muchtarom, S.Pd, karyawan tata usaha di SMPN 1 Purworejo.
Sama halnya dengan SMPN 11 Yogyakarta, jumlah fasilitas sekolah yang dibiayai dengan dana BOS, di luar buku pelajaran, jumlahnya tidak terlalu banyak. Sekolah mengutamakan pembelian buku pelajaran yang dipinjamkan kepada siswa. Setelah buku tercukupi, yang menjadi prioritas selanjutnya adalah peralatan laboratorium dan peralatan administrasi.



Saran

Sistem pemberian otorisasi secara lisan saja juga harus dihilangkan. Saat menyetujui akan dilakukannya transaksi, hendaknya kepala sekolah langsung menandatangani bukti pengeluaran kas yang sudah tercantum nilainya. Setelah transaksi terjadi hendaknya kepala sekolah juga meneliti bukti transaksi sebelum dicatat dalam pembukuan.
Untuk mengatasi keterlambatan pelaporan yang masih sering terjadi, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota perlu melakukan monitoring mengenai pengerjaan pembukuan dana BOS. Misalnya dengan mengadakan monitoring secara mendadak ke sekolah. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap hasil saja, proses pengerjaan juga perlu dimonitor. Pengerjaan sampai tanggal monitoring diperiksa, apakah sudah dikerjakan atau belum. Bila belum dikerjakan perlu diberi sanksi, misalnya harus mengumpulkan pembukuan dan bukti transaksi sampai tanggal monitoring tersebut pada keesokan harinya. Dengan dibiasakan tertib mengerjakan setiap hari maka pelaporan di waktu yang ditentukan tiap triwulan juga dapat dipenuhi.
Proses tindak lanjut dari koreksi kesalahan juga harus dilakukan. Pemeriksaan ulang terhadap dokumen yang telah diperbaiki hendaknya dilakukan sampai pengerjaan benar-benar sudah sesuai aturan. Hal ini akan mendorong ketertiban dalam pengerjaan dan koreksi kesalahan yang selama ini tidak dianggap terlalu penting oleh pengelola dana BOS di sekolah.

Daftar pustaka
http://bos.kemdikbud.go.id/home/about
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/20292981-S-Monika%20Jayatri.pdf